Kurs Valuta Asing
Statistics
Members : 5Content : 335
Web Links : 140
Content View Hits : 801724
| Kafir |
|
|
| Tausyiah | ||||
| Thursday, 15 September 2005 23:26 | ||||
|
KAFIR A.    Definsi kufur Kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara' kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan RasulNya baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.
B.    Jenis Kufur Kufur ada dua jenis : Kufur Besar (akbar) dan kufur kecil (ashghar)
           Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar terdiri atas : a.   Kufur karena mendustakan, firman Allah :  "Siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang mengadakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala ia datang kepadanya. Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat tinggal bagi orang-orang kafir?" AS Al Ankabut : 68 b.      Kufur karena enggan dan sombong, padahal membenarkannya, firman Allah :  "Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, Tunduklah kamu kepada Adam. Lalu mereka tunduk kecuali Iblis, ia enggan dan congkak dan ia adalah termasuk orang-orang kafir." QS 2 Al Baqoroh : 34 c.      Kufur karena ragu, firman Allah :  "Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri, ia berkata, Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya dan aku kira Kiamat tidak akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yang lebih baik. Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakanmu dari tanah, kemudian dari setetes air mani kemudian Dia menjadikanmu, seorang laki-laki? Tetapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah, Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun" QS 18 Al Kahfi 35-38 d.      Kufur karena berpaling, firman Allah :  "Dan orang-orang kafir itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka." QS Al Ahqof : 3 e.      Kufur karena nifaq dalilnya adalah firman Allah :  "Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara lahirnya), lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu tidak dapat mengerti." QS Al Munafiquun : 3
Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam dan ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam al Quran dan as Sunnah sebagai disa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti : ·     Kufur nikmat sebagaimana firman Allah :  "Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir." QS An Nahl : 83 ·     Kufur membunuh orang muslim sebagaimana Sabda Rasulullah saw : سِـبَابُ اْلـمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَا لُهُ كُفْرٌ(رواه البخاري ومسلم) "Mencaci seorang muslim adalah suatu kefasikkan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran." HR Bukhari Muslim ·     Bersumpah dengan selain nama Allah. Nabi saw bersabda : مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ اَوْ اَشْرَكَ(رواه الترمذي و حسنه و صححه الحكم) "Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah berarti ia telah kafir atau musyrik." (HR At Tirmidzi dan ia menghasankannya dan imam Hakim menshahihkannya).    Yang demikian itu karena Allah tetap menjadikan para pelaku dosa besar sebagai orang-orang mukmin, Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishosh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh." Ql Baqoroh : 178    Allah tidak mengeluarkan orang yang membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya sebagai saudara bagi wali yang (berhak melakukan) qishash[1]. Firman Allah : "Maka barangsiapa mendapatkan suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula)." QS 2 Al Baqoroh : 178    Yang dimaksud saudara dalam ayat diatas tanpa diragukan lagi adalah saudara seagama, berdasarkan firman Allah : "Dan jika ada dua golongan dari orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu telah kembali kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah) maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat." QS Al Hujurat 9-10 Kesimpulan beda antara Kufur Besar dan Kufur kecil
C.  ANEKA BENTUK PEMBATAL SYAHADATÂÂ
Bentuk tauhid yang pertama adalah mengesakan Allah dalam hal rububiyah dan mulkiyah yakni pengakuan bahwa Allah adalah Rabb dan pemilik segala sesuatu, pencipta segala sesuatu dan pemberi rezki kepada sesuatu, Dia yang berkuasa melakukan apa saja dengan kehendakNya, ilmuNya dan hikmahNya. Jika mengingkari semua ini maka termasuk bentuk kekufuran seperti kekufuran Firaun yang merasa dirinya adalah pemilik dan yang patut disembah dimasa Nabi Musa as. Atau Raja Namrut yang merasa dia yang bisa menghidupkan dan mematikan seseorang dengan mengambil contoh dipanggilnya dua orang lalu yang satu dibunuh dan yang satu dibiarkannya hidup. Tetapi ketika diminta menghidupkan yang telah mati tidak dapat yang akhirnya Nabi Ibrahim dibakar namun yang terasa adalah kedinginan bukan rasa kepanasan seperti kalau kita terkena bara api.
Mencakup perusakan terhadap pengesaan nama dan sifat Allah (tauhidul asma' wash shifat). Allah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat untuk diriNya dan menolak sifat tertentu. Kufur dalam masalah sifat Allah itu ada 2 (dua) bentuk pertama kufur karena menafikkan atau menyangkal (kufru nafyin) yaitu perbuatan yang menafikkan sifat-sifat Allah swt seperti menampikkan ilmu Allah yang sempurna, kekuasaanNya, hidup, beridiri sendiri dll. Kedua kufru itsbatin (kufur karena menetapkan/menyandangkan) yaitu menyandangkan kepada Allah sifat-sifat yang dinafikkanNya dari diriNya atau dinafikkan oleh Rasulullah SAW. Seperti mengatakan Allah mempunyai anak, beristeri.
Yaitu setiap ucapan, perbuatan/keyakinan yang mengandung penolakan/mengurangi hak diibadahi yang ada pada Allah. Jadi orang mengakui keesaan Allah, mengakui adanya Allah tapi ingkar terhadap Allah sebagai tempat memohon pertolongan, ditujukannya penyembahan kita, ditujukannya ibadah kita. Banyak orang mengakui tauhid rububiyah namun ingkar terhadap tauhid uluhiyah. Firman Allah وَلَئِنْ سَـاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَالسَّمَاوَاتِ وَاْلاَرْضِ لَيَقُوْ لُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِبْزُاْلعَلِيْمُ.الزخرف:9 "Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka : "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" niscaya mereka akan menjawab : "Sesungguhnya diciptakan oleh Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui." QS 43 Az Zukhruf : 9 وَلَئِنْ سَـاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُوْ لُنَّ اللهُ . الزخرف:87 "Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka :"Siapakah yang menciptakan mereka?", niscaya mereka menjawab "Allah". QS. 43 Az Zukhruf : 87
Berarti mengingkari syahadat Rasul. Adapun factor yang menyebabkan pengingkaran terhadap risalah Allah melalui pembawanya Muhammad saw pertama mencela dan merusak nama baik Nabi Muhammad saw dan kedua menolak atau mencela apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. D.    YANG TERMASUK DIGOLONGKAN KAFIR a.   Orang yang membantah satu ayat quran atau menolak salah satu hal yang gaib atau berita yang telah atau akan terjadi yang disebut dalam al Quran.  b.   Orang yang membantah adanya Rasul sebelum Rasul saw / menolak kisah-kidah mereka dan kaumnya.  c.   Orang yang menolak proses penciptaan yang diterangkan oleh Allah dalam Quran, atau mengklaim adanya proses lainnya yang bertentangan dengan al Quran.  d.   Orang yang menolak adanya jin dan syetan, arsy, lauhul mahfush, pena (qalam) dan lain-lain. e.   Orang yang menolak sosok dalam sejarah yang disebut dalam Quran dan menolak kerasulan atau kenabian orang yang disebut dalam Quran.  f.   Orang yang menuduh rasul dan nabi dengan tuduhan yang tidak layak bagi seorang yang dipilih Allah dan menolak bahwa Allah mengutus para nabi lain selain mereka yang disebut dalam Quran dan Sunah.  g.   Orang yang menolak kemukjizatan al Quran. --ooOwrmOoo-- Al Quran al Karim Al Maroghi, Ahmad Musthofa, Tafsir al Maroghi,Thoha Putra,
As Suyuthi, Djamaluddin dan Djalauddin al Mahally, Tafsir Jalalain, Sinar Baru,
Hadhiri, Choiruddin SP, Klasifikasi Kandungan Al Quran, Gema Insani Pers,
Faridl, Miftah, Pokok-pokok ajaran Islam, Pustaka,
As Saidi, Abdur Rahman bin Nasir, Al Qoulus Sadid-Syarah Kitab Tauhid, Pustaka Arafah, Solo. Amrullah, Haji Abdul Malik Karim (HAMKA), Tafsir Al Azhar, Latimojong,
An Nawawi, Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf, Riadhus Sholihin, Al Ma'arif,
Samarqondi, Al Faqih Abu Laits, Tanbihul Ghafilin, Mutiara Ilmu
Abbas, Abul Zainudi Ahmad bin Ahmad bin Abdul Lathif Asy Syiraji Az Zubaidi, Terjemah At Tajrid Ash Shorih (Shohih Bukhari), Penerjemah Muhammad Zuhri, Toha Putra,
An Nawawi, , Shohih Muslim bi Syarhi An-Nawawi, Penerjemah Makmur Daud, Widjaja,
Muhammad, Dr. Ibrahim bin Abdullah Al Buraikhan, Rabbani Press,
Sabiq, Sayyid, Aqidah Islam Pola Hidup Manusia Beriman, Diponegoro,
Zaini, Drs. Syahminan, Kuliah Aqidah Islam, Al Ikhlas,
Hasbi, Teungku Muhammad Ash Shiddiqy, PT. Pustaka Rizky Putra,
[1]   Qishash ialah mengambil pembalasan yang sama. Qishash itu tidak dilakukan bila yang membunuh mendapatkan maaf dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. Pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. Bila ahliwaris si korban sesudah Allah menjelaskan hukum-hukum ini membunuh yang bukan sipembunuh atau membunuh sipembunuh setelah menerima diat maka terhadapnya didunia diambil qishash dan diakhirat dia mendapat siksa yang pedih. |
||||
| Last Updated on Thursday, 29 September 2005 17:00 |


