Kurs Valuta Asing
Statistics
Members : 5Content : 335
Web Links : 140
Content View Hits : 801644
| Bahaya Di Sekitar Anda2 |
|
|
| Artikel |
| Written by Administrator |
| Thursday, 11 September 2008 16:36 |
|
No Smoking, Tidak Merokok Karena Allah Rokok
memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama
Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang
membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan
harta adalah hal yang haram.
Sebagian
orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang
menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali .. Khusus bagi perokok
yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, “Jika rokok tidak
haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang
lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,
tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?”
Sebagian
orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban
kami katakan, “Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap. Bukankah
makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!
Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
“Sungguh
hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di
antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan
orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa
berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia
telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus
dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah terjerumusdalam
perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan
ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan segera menggembala di
daerah larangan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok
1.Firman Allah: “Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.” (QS. Al A’raf: 157)
Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
2.Firman Allah: “Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran” (QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
3.Firman Allah: “Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri” (QS. An Nisa: 29)
Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: “Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut.” (QS. Al Baqarah: 219)
Demikian
pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada
manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.Firman Allah: “Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan.” (QS. Al Isra:26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.
6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: “Tidak
ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut
tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.” (QS. Al Ghasiyah:6-7)
Demikian
pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar,
sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan harta.
8.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya
Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak
jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya
setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang
berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang
merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat
kemungkaran seperti mereka.
10.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR. Bukhari)
Bau
tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga
terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
11.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah
dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum
ditanya mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan
umurnya; untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta
dan kemana ia belanjakan; untuk apa ia pergunakan tubuhnya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di dekatnya.
12.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barang yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah sedikit.” (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)
Padahal
asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang
yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap
dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal
ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang
perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
13.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa
makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami,
masjid kami dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karya dari : Syaikh Muhammad Jamil Zainu
NO SMOKING-Tidak Merokok Karena Allah, Media Hidayah, hlm 47-54
Fatwa-fatwa Ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 'Apa hukum mengisap rokok berikut dalil nya dari Al-Qur'an dan Al-Hadits?' Jawab:Rokok adalah haram. Dalilnya adalah firman Allah: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu." (An-Nisa: 29) "Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195) "Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan." (An-Nisa: 5) Lalu Allah dalam banyak ayatNya melarang kita berlaku boros. Dan, tak diragukan lagi membeli rokok adalah pemborosan dan sekaligus perusakan kesehatan,sehingga termasuk hal yang dilarang. Dalam Sunnah Rasulullah saw melarang membuang-buang harta. Dan tentu membelanjakan wang untuk rokok adalah membuang wang. Rasulullah
saw bersabda, "Tidak boleh mendatangkan bahaya dan membalasnya dengan
bahaya." Dan semua tahu, merokok sangat membahayakan. Di samping itu,
jika telah kecanduan rokok, seseorang akan sakit dan sesak dadanya jika
tak mendapatkannya. Padahal itu sama dengan memaksakan untuk dirinya
sesuatu yang tidak ia perlukan. Fakta-fakta 1. Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandai nya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi. 2. WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. 3. 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok. 4. Peratus kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas. 5. 20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin,yakni zat asasi pembentuk darah merah. 6. Peratus kematian orang yang berusia 46 tahun atau kurang adalah 25 % lebih bagi perokok.
Mitos (Myth) 1. Merokok membantu berfikir, padahal kenyataannya merokok bisa menceraiberaikan pikiran, mengurangi konsentrasi berfikir karena rokok menyebabkan penyempitan nafas dan keringnya tenggorokan. 2. Merokok membantu menenangkan urat saraf, padahal sebaliknya rokok berpengaruh buruk pada urat saraf, sebagaimana ia menyebabkan kencang nya detak jantung dan itu sangat berbahaya. 3. Merokok memperbanyak teman dengan saling menawar kan rokok dan berbasa-basi di dalamnya. Ternyata inipun keliru, sebab pada kenyataannya teman-teman yang dimaksud adalah teman-teman buruk. 4. Merokok menghilangkan rasa lelah, padahal justeru menambah kelelahan dan kepayahan karena terganggunya banyak organ tubuh, seperti urat saraf,alat pencernaan dsb. 5.
Merokok bisa mengusir kesedihan dan kegalauan, padahal ia mendatangkan
kesedihan, kegalauan dan bencana, di antaranya karena ia harus terus
merogoh kantongnya, dan dengan merokok berarti ia secara
terang-terangan melakukan maksiat kepada Allah. Bahaya Merokok Merokok
sangat berbahaya dan merusak kesehatan. Di antara bahaya merokok adalah: Melemahkan iman dan menjauhkan diri dari Tuhan. Mengurangi nafsu makan. Menyebabkan penyakit TBC. Menyebabkan sesak nafas. Menyebabkan sulitnya pencernaan makanan. Menyebabkan rusaknya hati. Menyebabkan berhentinya detak jantung. Menyebabkan penyakit kanker. Menyebabkan batuk dan lendir. Menyebabkan lemas dan kurus. Menyebabkan luka lambung. Menyebabkan kebakaran. Menyebabkan keengganan isteri terhadap suaminya. Mungkin
beberapa penyakit di atas belum tampak pada masa muda karena daya tahan
tubuh yang diberikan Allah I. Tetapi pada masa tua, berbagai penyakit
itu akan bereaksi kecuali jika Allah menghendaki yang lain. Bagaimana Memerangi Rokok ? 1. Tak disangsikan bahwa setiap penyakit ada obatnya. Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut: -Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap individu masyarakat. -Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya. -Melarang para guru merokok di depan murid-murid nya terutama yang masih berusia belia. -Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya merokok. -Membebankan pajak yang tinggi terhadap berbagai jenis rokok. -Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya. -Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang haramnya rokok. -Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringa tan para dokter tentang bahaya rokok. -Peringatan tentang bahaya rokok dalam ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya. -Nasihat secara pribadi kepada perokok. Serba-serbi Rokok 1.Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di Inggris akibat rokok. 2. Setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih berbahaya dari setengah yang pertama. 3. Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui UU. No. 65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan dengannya. 4. Sebagian dokter berkata, dalil-dalil sangat kuat sehingga sampai pada tingkat tidak ada jalan lain menurut perasaan kita sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap kesehatan umat manusia kecuali kita harus memperingatkan masyarakat dari bahaya rokok yang mengancam mereka.Karena itu mereka harus berhenti merokok! 5. Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Masuti sangat keras dalam hal rokok, sehingga buku-buku yang ditulisnya banyak membahas tentang haramnya rokok, di antaranya:"Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok", "Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang Haramnya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok." "Penjelasan dan Keterangan Tentang Haramnya Merokok." Dan dikatakan bahwa rokok dikenal di dunia Arab dan dunia Islam pada umumnya sekitar tahun 1012 H. Akhir yang Memilukan Dia seorang pemuda berusia 25 tahun dan pecandu rokok selama bertahun-tahun.Suatu ketika ia masuk ke rumah sakit karena sakit mendadak, yakni lemah jantung.Selama berhari-hari ia dirawat di ruang gawat darurat dengan berbagai peralatan kedokteran yang canggih. Dokter yang menangani pasien tersebut menyarankan kepada para perawat agar pasiennya itu dijauhkan dari rokok, karena rokok itulah penyebab utama sakitnya, bahkan dokter memerintahkan agar setiap yang besuk diperiksa agar tidak secara sembunyi-sembunyi memberi kan rokok kepadanya. Selang beberapa lama kesehatannya pulih lagi. Ia kembali melakukan kegiatan-kegiatannya. Namun satu hal, ia tidak mengindahkan nasihat dokter agar berhenti merokok. Suatu hari, pemuda tersebut hilang, orang-orang pun sibuk mencarinya. Mereka akhirnya menemukan pemuda tersebut tergeletak tewas di sebuah kamar mandi dengan memegang rokok. Kita berlindung kepada Allah dari kesudahan yang demikian. Bagaimana Meninggalkan Kebiasaan Merokok? Sekarang, Anda insya Allah telah terbuka untuk meyakini haramnya rokok. Juga,Anda telah meyakini bahaya-bahayanya, baik terhadap diri Anda sendiri maupun terhadap masyarakat. Mudah-mudahan Allah memudahkan Anda bertobat. Inilah yang diharapkan dari Anda. Jika Anda telah berusaha kuat meninggalkan kebiasaan merokok, maka ikutilah langkah-langkah berikut ini: -Setelah engkau ketahui bahaya-bahaya rokok, mulailah berfikir untuk meninggalkannya dan kuatkan keyakinanmu untuk itu dengan bertawakkal penuh kepada Allah. - Buatlah evaluasi harian tentang keburukan-keburukan rokok terhadap dirimu,teman-temanmu, anak-anakmu, tetangga-tetanggamu dan lainnya. - Jauhkanlah dirimu semampu mungkin dari merokok dan asap rokok. - Usahakan untuk selalu berada pada udara yang bersih dan sibukkanlah dirimu dengan hal-hal yang bermanfaat. - Jika engkau telah mengetahui bahaya rokok dan engkau yakini haramnya, maka hendaknya engkau membenci dan meninggalkannya karena Allah, dan jauhilah dari berteman dengan para perokok. - Pakailah berus gigi, siwak atau sejenisnya jika engkau diserang keinginan merokok kembali. - Kurangilah minum teh dan kopi, perbanyak makan buah-buahan dan makanan yang bergizi lainnya. - Usahakan setiap pagi setelah sarapan engkau minum juice jeruk, apel atau buah-buahan lainnya karena ia bisa mengurangi keinginan merokok. - Ketahuilah, barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, dalam waktu dekat atau jauh. - Dan terakhir, hendaknya semua itu dilakukan dengan ikhlas, serta keinginan kuat untuk meninggalkannya yang terbit dari dalam hatimu sendiri. (ain).
|


